Ketua Fraksi Golkar Sorot Sambutan Ketua DPRD Pulau Morotai

Ketua Fraksi Golkar, Mahmud Kiat.

Morotai, beritadetik.id – Ketua Fraksi Golkar, Mahmud Kiat menyoroti sambutan Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane dalam Paripurna HUT Kabupaten Pulau Morotai ke-13, Senin 21 Maret 2022.

“Saya menilai pokok penyampaian sambutan yang dibacakan Ketua DPRD di rapat Paripurna itu merupakan sambutan secara personal bukan secara lembaga,”ucap Mahmud.

Mahmud menilai, sambutan Ketua DPRD tidak sesuai mekanisme, yang mana sebelum penyusunan Sambutan harus dilakukan rapat internal DPRD Morotai, namun itu tidak dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Sambutan ketua itu personal, bukan secara lembaga karena melenceng dari mekanisme. Seharusnya sebelum penyusunan sambutan ada rapat internal DPRD,”tegas Mahmud.

Sekedar diketahui, Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane dalam sambutannya pada rapat Paripurna tersebut menegaskan bawah kepemimpinan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Hi. Asrun Padoma, tingkat kebahagiaan dan kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Pulau Morotai masih jauh dari harapan.

“Dari sudut pandang ini, kami menilai Bupati dan Wakil Bupati Morotai gagal dalam hal mengedepankan semangat para tokoh pejuang Pemekaran yakni mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan kedamaian hidup bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai,”ucapnya..

Bahkan ia juga mengatakan Masyarakat Morotai tertekan di balik pesatnya pembangunan di berbagai bidang, maka sebagai lembaga penyambung aspirasi rakyat secara tegas dan lugas bahwa Pemerintah Daerah dinilai gagal dalam menciptakan 5000 lapangan pekerjaan sebagaimana Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.

Selain itu, pihaknya menilai Pemerintah Daerah gagal dalam melaksanakan program Reformasi Birokrasi di lingkup Pemda Morotai.

“Program ini dinilai hanya merupakan slogan belaka karena menurut hemat kami reformasi birokrasi haruslah menyangkut berbagai bidang termasuk kesejahteraan ASN,”tutur Rusminto dalam sambutannya

Pemerintah Daerah dicermati tidak bijak dalam mengatur dan mengelola Sistem Keuangan Daerah dengan memangkas hak-hak DPRD yang telah diatur sesuai Peraturan Perundang-undangan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi-fungsi DPRD.

“Pada titik inilah menurut hemat kami Pemerintah Daerah gagal dalam mewujudkan tujuan utama pemekaran Pulau Morotai menjadi Daerah Otonom yang harus mampu menjamin kebutuhan dan kesejahteraan seluruh masyarakat secara lahir dan batin,”tandasnya.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *