Ternate, beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Sidak mendadak di Hotel Sahid Bela, Selasa 22 Maret 2022.
Dalam sidak tersebut, pihak DLH menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait pengelolaan limbah di hotel bintang lima di wilayah Kota Ternate tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate Syarif Tjan mengatakan, hasil Sidak tersebut ditemukan pihak Hotel tidak memiliki sumur resapan.
“Selain tidak dilengkapi sumur resapan, kami juga menemukan Ipal di Hotel Sahid Bela yang tidak berfungsi seperti pengaduk atau pengencer air limbah, alat blower injeksi oksigen, dan juga tidak memiliki flow meter,”bebernya.
Syarif menjelaskan, Hotel Sahid Bella Ternate yang tidak memiliki sumur resapan ini bakal memicu terjadinya genangan air di jalan di depan Hotel.
Dari hasil temuan tersebut, pihaknya meminta pihak hotel tersebut agar dalam jangka waktu 1 bulan kedepan dapat memperbaiki instalasi pengelolaan air limbah perhotelan yang ada.
“Jika proses waktu sebulan tidak diakomodir, maka kami tidak akan segan-segan memberikan sangksi teguran, bahkan jika teguran juga tidak diindahkan, maka konsekuensi terburuknya pencabutan izin operasional,”tutup Syarif.(ian/red).