SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Ini Persyaratannya

Peserta SKD CPNS || Foto : (Doc/Detikcom).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 akan mulai dilaksanakan 2 September 2021. Pelaksanaan itu bersamaan dengan seleksi kompetensi PPPK non-Guru.

Keputusan ini terlampir dalam Surat BKN Nomor 7787/BKS.04.01/SD/E/2021 terkait Penyampaian Jadwal SKD CPNS 2021, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas COVID-19.

“Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN akan dimulai pada tanggal 2 September 2021,” jelas Surat BKN yang terbit 23 Agustus 2021, dikutip detikcom, Selasa (24/8/2021).

Bacaan Lainnya

Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BKN mengimbau agar Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN untuk berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN.

Sementara bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri, agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

“BKN juga meminta agar Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Daerah pada Tilok penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021,”pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *