Kejari Halut Musnahkan Ratusan Babuk Narkotika

Ratusan barang bukti (Babuk) berupa Narkotika dan senjata api serta jenis barang bukti kejahatan kriminal lainya yang di musnahkan oleh pihak Kejari Halut, Rabu (19/5/2021).

Halut – Ratusan paket Narkotika jenis ganja dan shabu-shabu serta puluhan barang bukti berupa senjata api di musnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut, Rabu (19/5/2021).

Pemusnahan Barang Bukti (Babuk) yang dilakukan pihak Kejari Halut ini berkaitan dengan perkara kriminal yang ditangani selama dalam satu tahun terakhir di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.  

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang dilakukan pemusnahan ini berupa narkotika, senjata tajam, Senjata api dan babuk lainnya,”kata Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro kepada wartawan.

Kajari merincikan, dari 108 perkara, tercatat barang bukti yang di musnahkan, meliputi Ganja 245 paket kecil dan 1 paket dalam kantong plastik dengan berat total 200 gram lebih, tembakau gorila 1 paket dengan berat 30,42 gram, Shabu sebanyak 22 paket kecil dengan berat total 5 gram, alat hisap dari kaca (pirek), bong. 

Ada juga senjata api rakitan sebanyak 2 buah, senjata tajam sebanyak 17 buah, 1 pucuk senjata api jenis revolver beserta peluru aktif yang dilakukan penyerahan kembali kepada Kepolisian, serta obat-obatan dari berbagai macam jenis yang tidak memiliki ijin edar yang diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Halut.

Menurutnya di Kabupaten Halut jumlah penyalahgunaan dan kriminalitas lainnya berdasarkan data dari Kejari Sejak 2017-2020 terdapat 108 perkara yang barang buktinya telah dimusnahkan.     

“Untuk perkara penyalahgunaan narkotika semakin meningkat akibat dari lemahnya kontrol ataupun kepedulian masyarakat, serta rendahnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika,”tutupnya.(bur/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *