Pimpinan Tabloid Jubi Diteror, Ini Sikap Komite Keselamatan Jurnalis

Pimpinan Jurnalis Tabloid Jubi, Victor Mambor saat melaporkan peristiwa teror yang dialaminya ke Mapolres Jayapura Utara, (Foto : AJI Jayapura).

JAKARTA – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak polisi mengusut tuntas teror terhadap Pemimpin Umum Tabloid Jubi Victor Mambor.

Pasalnya, pada Rabu (21/4/2021) dini hari, mobil milik Victor Mambor yang diparkir dekat rumahnya dirusak orang. Beberapa bagian kaca mobil hancur dan pintu dicoret-coret dengan cat semprot.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya, mulai dari doxing dan konten digital yang menyudutkan, dan ancaman pemidanaan,”kata KKJ dalam rilisnya, Jumat (23/4).

Rilis diteken oleh Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat Ocktap Riady, dan Direktur LBH Pers Ade Wahyudi.

Victor, didampingi AJI Jayapura, telah melaporkan ke Polsek Jayapura Utara, Papua. Laporan tercatat dengan nomor LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut.

KKJ menilai serangan teror ini terkait pemberitaan di Jubi. Hal ini memperburuk kondisi kebebasan pers di Papua dan memperpanjang daftar kekerasan terhadap jurnalis. Oleh karena itu, KKJ mengecam aksi teror ini dan menyampaikan sikap.

Pertama, mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dengan delik pidana. “Pembiaran terhadap teror dapat diartikan aparat mengamini teror yang dilakukan pelaku terhadap Victor Mambor,” ujar KKJ.

KKJ juga meminta Dewan Pers untuk membentuk Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu m

Ketiga, KKJ mengimbau masyarakat yang keberatan dengan pemberitaan media agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers yakni meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *