Dewan Pers Targetkan 1.700 Wartawan Uji Kompetensi Tahun Ini

Dewan Pers dan lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Universitas Prof Dr Moestopo Beragama yang menguji 52 jurnalis (wartawan) di Provinsi Maluku Utara selama dua hari yakni 9-10 April 2021.

JAKARTA – Dewan Pers (DP) kembali melakukan peningkatan profesionalisme wartawan melalui pelatihan dan fasilitasi uji kompetensi wartawan (UKW). Kegiatan akan berlangsung di 34 provinsi dengan target 1.700 jurnalis.

Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi DP Jamalul Insan mengatakan, DP bersama 18 lembaga uji kompetensi dari organisasi profesi dan perguruan tinggi, pada Februari hingga Maret 2021 melaksanakan UKW di 18 provinsi, dengan hasil 896 dinyatakan kompeten.

Bacaan Lainnya

“Semakin bertambahnya jurnalis yang kompeten kita semakin optimistis berita dan informasi yang disampaikan ke masyarakat kian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Jamalul dikutip dari PUBLICANEWS.com , Rabu (21/4).

Fasilitasi UKW tahun ini merupakan kelanjutan dari program 2020 yang tidak dapat dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Tahun lalu, acara pelatihan dan UKW yang direncankan
di 20 provinsi dengan target 480 peserta hanya dilakukan di Sumatra Barat dengan 24 peserta.

Wakil Ketua DP Henry Ch Bangun mengatakan pada 2021 ini UKW dilaksanakan di 34 provinsi dengan target 1.700 peserta.

Ia menjelaskan kegiatan sertifikasi wartawan itu, sudah disampaikan juga dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, awal Februari 2021.

Dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan disebutkan bahwa tujuan sertifikasi di antaranya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, dan bagian dari sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan.

Sertifikasi wartawan juga bagian dari upaya menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
Selain itu UKW juga untuk menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindari penyalahgunaan profesi,
dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

“Produk jurnalistik adalah karya inetelektual, proses menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hendry menjelaskan bahwa media berperan dalam membangun dan membentuk opini publik. “Oleh karena itu harus dikelola orang
yang memiliki kompetensi,” ujar wartawan senior itu.(feh/**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *