Jelang PSU, Dandim Tekankan Netralitas Prajurit

“Bagi TNI/Polri, netralitas merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar”.Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra

TOBELO || Beritadetik.id — Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada lima TPS di Pilkada Halmahera Utara, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra mengingatkan personil TNI agar tetap bersikap netral.

Penegasan ini disampaikan Dandim di sela-sela kegiatan Dialog Public yang diselanggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara, Sabtu (3/4/2021).

Bacaan Lainnya

“Netralitas TNI di atur dalam Undang- Undang TNI Nomor 34 tahun 2004 pasal 2 yaitu Tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis, maka muncul juga pedoman kita TNI AD yaitu STR KASAD no 2371/2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang netralitas TNI,”jelasnya.

Netralitas TNI, lanjut Dandim, tidak perlu di uji tidak perlu disangsikan, sebab neralitas itu tidak hanya dituntut bagi TNI/Polri tapi ASN dan juga penyelenggara pemilu. “Saya mengajak kita semua untuk saling menjaga daerah ini supaya bisa aman dan kondusif,”ujarnya.

Sembari meminta kepada masyarakat untuk tidak meragukan netralitas TNI Polri dalam setiap pesta demokrasi. “Bagi TNI Polri netralitas merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar,”pungkasnya.(bur/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *