Proses Aklamasi Rusli Sibua Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Morotai

Beritadetik.id – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V DPD II Partai Golkar Kabupaten Pulau Morotai yang digelar di Morotai Selatan pada Rabu (14/10/2026) resmi menetapkan Bupati Pulau Morotai, Dr. Rusli Sibua, M.Si., sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2025-2030 secara aklamasi.

Pimpinan Sidang Musda ke-V DPD II Partai Golkar, Arifin Jafar, menyampaikan bahwa seluruh tahapan musyawarah telah dilalui sesuai tata tertib.

“Sebenarnya sebagaimana kita ketahui, tadi telah kita lalui seluruh tahapannya. Sekarang kita masuk ke Rapat Paripurna IV, mulai dari penyampaian rapat, hasil penetapan bakal calon, penyampaian terpilihnya bakal calon, penetapan calon ketua, hingga penyampaian visi-misi sesuai panduan Musda,” ujar Arifin.

Bacaan Lainnya

Sebelum penetapan dilakukan, pimpinan sidang meminta dokumen hasil penjaringan seluruh peserta Musda dari Steering Committee untuk diverifikasi secara transparan di hadapan forum.

“Dari meja pimpinan sidang, kami meminta Steering Committee menyerahkan dokumen hasil penjaringan seluruh peserta Musda Kabupaten Pulau Morotai. Hasil verifikasi Steering Committee menunjukkan bahwa berkas yang masuk dan terverifikasi keabsahannya hanya atas nama satu orang,” ungkapnya.

Setelah dilakukan verifikasi akhir di meja sidang, Arifin Jafar meminta persetujuan dari seluruh peserta musyawarah yang hadir.

“Izinkan kami melakukan verifikasi terakhir di meja sidang dan meminta persetujuan seluruh peserta Musda Ke-V. Seluruh rangkaian proses rekrutmen hingga penetapan berkas menyatakan bahwa calon yang mendaftar dan memenuhi syarat hanya satu orang, yaitu Bapak Rusli Sibua. Untuk itu, kami minta persetujuan peserta untuk menetapkannya sebagai calon tunggal yang sah,” tegasnya.

Mendapat persetujuan penuh dari peserta sidang, pimpinan sidang kemudian membacakan Surat Keputusan resmi penetapan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pulau Morotai.

“Musyawarah Daerah V Partai Golkar Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2026, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, serta memperhatikan saran dan pendapat dalam Rapat Paripurna, memutuskan dan menetapkan: Memilih dan mengesahkan Saudara Dr. Rusli Sibua, M.Si. (NPAG: 8207-01-050-362-0001) sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pulau Morotai Terpilih Masa Bakti 2025–2030 secara aklamasi.”

Selain menetapkan ketua terpilih, forum Musda juga memberikan mandat penuh kepada Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan DPD Partai Golkar Pulau Morotai periode 2025-2030. Tim Formatur ini terdiri dari Ketua DPD terpilih bersama unsur DPP Partai Golkar, Pimpinan Kecamatan (Pimcam), serta perwakilan organisasi sayap, ormas pendiri, dan ormas yang didirikan Partai Golkar.

Keputusan tersebut resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan di Morotai Selatan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Jalannya persidangan Musda ke-V ini dipimpin oleh Arifin Jafar selaku Ketua Sidang, Serbi Kabaret sebagai Sekretaris, serta tiga anggota pimpinan sidang yakni Edi Hape, Miftah Huljanal, dan Dayan Abdullah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *