Satlantas Polres Morotai Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas dan Imbau Truk Material Taati SOP

Beritadetik.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai gencar melaksanakan patroli dan penindakan tegas terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polres Pulau Morotai, IPDA M. Agus F. Sudarsono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Morotai.

“Saat ini, Satlantas Polres Pulau Morotai sedang melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Sasaran utamanya meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB, serta pengendara yang bermain handphone saat berkendara,” ujar IPDA M. Agus kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut kerap menjadi pemicu utama meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, langkah tegas melalui penindakan di lapangan diambil sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan bagi pengguna jalan.

IPDA M. Agus juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Morotai agar lebih tertib dan mematuhi kelengkapan berkendara, baik secara fisik maupun administrasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Pulau Morotai agar senantiasa melengkapi kendaraannya. Gunakan helm standar, pasang TNKB resmi, dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Selain penindakan kendaraan roda dua dan empat, Satlantas Polres Pulau Morotai turut merespons keluhan masyarakat terkait lalu lalang truk pengangkut material yang melebihi kapasitas (overload) serta tidak menutup bak muatannya.

IPDA M. Agus meminta para sopir truk material untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) demi keselamatan bersama.

“Terkait pengangkutan material, kami mengimbau para sopir agar mengangkut muatan sesuai SOP dan kapasitas yang ditentukan, serta wajib menutup bak truk. Hal ini penting untuk mencegah material jatuh ke jalan sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *