Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate membuka peluang memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama tujuh hari jika kondisi di lapangan belum sepenuhnya aman.
Keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi menjelang berakhirnya masa tanggap darurat pada Jumat, 16 Oktober 2026 mendatang
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat evaluasi penanganan karhutla di Aula Bappelitbangda Kota Ternate, Senin (12/10/2026).
Rizal mengatakan, pemerintah masih memantau perkembangan kondisi di kawasan Kelurahan Takome dan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, evaluasi difokuskan pada keberadaan titik api, potensi kebakaran susulan, serta kebutuhan penanganan lanjutan di wilayah terdampak.
“Kita lihat dulu kondisi di lapangan. Jika masih ada potensi yang membutuhkan penanganan lanjutan, masa tanggap darurat bisa diperpanjang tujuh hari,” kata Rizal, Senin (12/10/2026).
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah, terutama warga yang terdampak kebakaran maupun sebaran asap.
Selain memaksimalkan penanganan titik kebakaran, Pemkot Ternate juga memperkuat langkah antisipasi untuk mengurangi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
Salah satu kebijakan yang diambil yakni meliburkan kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah pada 13–15 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap siswa dan tenaga pendidik.
Pemkot juga menyiapkan sekitar 10 ribu masker untuk didistribusikan kepada masyarakat melalui jaringan pelayanan kesehatan.
Warga di kawasan terdampak turut diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Rizal menyebutkan, pemantauan terhadap perkembangan kebakaran dan kondisi udara akan terus dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.
Dengan demikian, masa tanggap darurat yang dijadwalkan berakhir pada 16 Oktober mendatang belum dipastikan selesai sesuai jadwal. Jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi belum aman dan penanganan masih diperlukan, Pemkot Ternate akan mempertimbangkan perpanjangan selama tujuh hari.
Pemkot berharap langkah tersebut dapat memastikan penanganan karhutla berjalan optimal hingga kondisi di lapangan dinyatakan aman, sekaligus meminimalkan risiko kebakaran dan paparan asap bagi masyarakat.(all/red).











