PAD Morotai 2025 Cuma Capai 36,89%, Fraksi PSI Beri Catatan Kritis di Rapat Paripurna DPRD

Beritadetik.id – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan catatan kritis terkait rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2025. Sikap tegas tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Rabu (29/7/2026).

Juru Bicara Fraksi PSI DPRD Pulau Morotai, Rifai Malase, menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah.

“Dokumen ini merupakan instrumen akuntabilitas publik, cerminan komitmen politik beranggaran, serta fondasi dalam mengukur sejauh mana kebijakan fiskal daerah diabdikan untuk kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai,” ungkap Rifai.

Bacaan Lainnya

​Meski mengapresiasi kerja keras dan dedikasi eksekutif serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, Fraksi PSI menilai fungsi pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgeting) tetap harus dijalankan secara maksimal. Oleh karena itu, sejumlah koreksi strategis disampaikan demi perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.

Sorotan utama Fraksi PSI tertuju pada realisasi PAD 2025 yang dinilai jauh dari target. Dari target sebesar Rp 69.895.770.000, pemerintah daerah hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 25.791.309.993 atau setara 36,89%.

“Angka realisasi di bawah 40% ini adalah sinyal yang memprihatinkan terhadap ketahanan fiskal daerah kita,” beber Rifai.

​Selain capaian PAD yang minim, Fraksi PSI juga menyoroti tingginya ketergantungan APBD Morotai pada dana transfer dari pemerintah pusat yang masih berada di atas 95%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian keuangan daerah Morotai masih sangat rentan.

“Pemerintah daerah harus segera melakukan intensifikasi terstruktur serta pembenahan kelembagaan pengelolaan pendapatan daerah, agar target PAD tidak sekadar menjadi deretan angka di atas kertas yang tidak bermakna secara riil,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, sektor-sektor produktif juga tak luput dari evaluasi. Fraksi PSI mencatat rendahnya penyerapan pada belanja barang dan jasa yang hanya mencapai 66,39%, serta belanja modal sebesar 78%.

​Atas berbagai evaluasi tersebut, Fraksi PSI menyampaikan beberapa poin rekomendasi utama kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai:

• ​Tinjau Ulang Metodologi Target PAD: Pemda diminta menyusun target pendapatan berdasarkan potensi riil yang terukur dan akuntabel, bukan sekadar asumsi.

• ​Digitalisasi Sistem Penerimaan: Mendorong percepatan integrasi sistem perpajakan dan retribusi berbasis elektronik (e-Tax Distribution) untuk meminimalisir kebocoran anggaran serta meningkatkan akurasi penerimaan daerah.

Akselerasi Pengadaan Barang dan Jasa: Meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses lelang pengadaan sejak awal tahun anggaran, sehingga dampak pembangunan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat mulai triwulan pertama.

**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *