Mengaku Petugas Adira Finance Tobelo, Oknum Debt Collector Rampas Paksa Mobil Warga di Morotai

Beritadetik.id – Aksi perampasan kendaraan di jalanan Kota Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, kian meresahkan. Kali ini, tindakan semena-mena dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas leasing dari PT Adira Finance Tobelo.

Salah seorang warga Pulau Morotai, Saraha Asu, mengaku menjadi korban langsung dari tindakan arogan tersebut. Mobil milik keluarganya dirampas secara paksa di tengah jalan oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai pihak Adira.

​Kronologi kejadian bermula saat mobil tersebut sedang dikendarai oleh anak dari Saraha Asu (pemegang unit resmi). Tiba-tiba, kendaraan mereka dicegat di area dalam kota Daruba, Morotai Selatan. Oknum tersebut memaksa pengendara turun dan langsung menyita mobil secara sepihak.

Bacaan Lainnya

Tindakan tersebut dinilai ilegal karena para pelaku sama sekali tidak bisa memperlihatkan dokumen atau legalitas resmi dari pihak leasing. Mirisnya, aksi pencegatan ini dilakukan pada tengah malam, tepatnya pukul 01.30 WIT.

​”Sangat disayangkan, mengapa PT Adira Finance Tobelo bisa mempekerjakan oknum seperti itu, yang turun ke lapangan tanpa ada legalitas yang jelas,” ujar Saraha Asu dengan nada kecewa kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

​Belajar dari kejadian pahit yang menimpa anaknya, Saraha mengimbau kepada seluruh masyarakat Morotai yang sedang mengambil kredit kendaraan untuk lebih waspada. Jika ada nasabah yang menunggak dan didatangi oleh petugas leasing, ia meminta masyarakat berani mempertanyakan kelengkapan dokumen resmi mereka.

“Harus dicek betul legalitasnya. Petugas itu harus punya Surat Kuasa (SK) atas nama mereka sendiri. Jangan sampai SK-nya atas nama orang lain, tapi yang datang menarik kendaraan orang berbeda. Itu yang terjadi pada anak saya tadi malam,” bebernya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, SK resmi dari Adira yang beredar di Morotai sebenarnya atas nama seseorang bernama Suratno. Namun, di lapangan, Suratno diduga memberikan SK tersebut kepada sembarang orang yang tidak memiliki kapasitas hukum resmi untuk melakukan eksekusi.

“Kasihan masyarakat kalau yang turun itu orang-orang tanpa legalitas. Saya berharap dan meminta dengan tegas agar PT Adira Finance Tobelo segera mengkroscek kembali legalitas pihak ketiga (debt collector) yang mereka gunakan,” cetusnya.

​Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari salah satu oknum pelaku di lapangan, Bambang Rauf alias Power, dirinya berdalih hanya menjalankan perintah. Ia mengaku disuruh oleh pihak PT Adira Finance Tobelo, dalam hal ini pria bernama Suratno, untuk mengamankan mobil yang disebut-sebut sedang bermasalah tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *