KPK Warning Pemkot Ternate, Diberi Waktu Bereskan Titik Rawan Korupsi

Beritadetik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota Ternate segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 menunjukkan daerah tersebut masih berada dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi antara KPK, Pemerintah Kota Ternate, DPRD Kota Ternate, yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate. Rabu,(10/06/26)

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah KPK, Maruli Tua, mengatakan terdapat sejumlah sektor yang menjadi perhatian serius KPK. Di antaranya pengelolaan anggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bacaan Lainnya

Selain hasil SPI, KPK juga menyoroti sejumlah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini masih memerlukan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Menurut Maruli, pembenahan tata kelola menjadi langkah penting untuk menutup celah penyimpangan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami fokus agar APBD yang terbatas ini dapat direncanakan dan digunakan seefisien mungkin. Kami juga memastikan mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dilaksanakan sesuai ketentuan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Rabu,(10/06/26)

KPK menilai penguatan sistem perencanaan dan pengawasan menjadi kunci utama dalam mencegah korupsi. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut melakukan analisis terhadap berbagai potensi risiko guna mendeteksi persoalan sejak dini sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang merugikan daerah.

Sebagai tindak lanjut, KPK memberikan waktu selama tiga bulan kepada Pemerintah Kota Ternate untuk menyusun langkah mitigasi dan rencana perbaikan atas seluruh kelemahan yang telah diidentifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan KPK.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami sudah memahami sisi kelemahan yang harus diperbaiki. Dalam waktu tiga bulan ini kami akan menyusun langkah mitigasi agar perbaikan berjalan sesuai target,” kata Tauhid.

Ia berharap proses pembenahan yang dilakukan tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan program pembangunan di Kota Ternate.(all/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *