Beritadetik.id – Penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai tengah melakukan pendalaman intensif terkait laporan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, bernama Yoder Kanal. Dalam insiden tersebut, uang Dana Desa sebesar Rp94 juta dilaporkan raib digondol orang tak dikenal (OTK).
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju desanya. Yoder mengaku dihadang dan dirampok oleh sejumlah orang saat membawa uang tunai milik desa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa Yoder selaku pelapor sekaligus korban dalam kasus ini.
“Laporan bendahara terkait pencurian dan kekerasan. Ia melaporkan bahwa uang desa yang dibawanya telah dicuri,” ujar IPTU Yakub kepada awak media di depan ruang Reskrim Polres Pulau Morotai, Selasa (12/5/2026).
Meskipun laporan telah diterima, pihak kepolisian tidak lantas menelan mentah-mentah keterangan pelapor. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan kroscek lapangan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut, termasuk mencari bukti-bukti pendukung di lokasi kejadian.
“Kami masih mendalami apakah ini murni pencurian atau ada unsur rekayasa (bohong-bohongan). Saat ini kami juga tengah mengecek rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilalui korban, karena pengakuannya ia dirampok saat perjalanan pulang dari tempat kerja menuju desa,” beber Yakub.
Hingga saat ini, identitas terduga pelaku begal belum teridentifikasi. Korban mengaku tidak mengenali wajah para pelaku karena situasi di lapangan.
“Korban melaporkan tidak mengenal siapa yang merampoknya, ia menyebut mereka sebagai OTK. Jadi, sejauh ini baru Bendahara (Yoder) yang kami periksa sebagai saksi pelapor,” pungkasnya. (*)











