Beritadetik.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, memberikan penekanan khusus terkait pengelolaan aset di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan pelatihan pengelolaan dan penataan aset desa se-Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (24/4/2026).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan agar seluruh pemerintah desa mulai melakukan pendataan aset secara disiplin. Ia menyoroti fenomena di lapangan di mana banyak aset desa yang terkesan terbengkalai dan tidak terdata dengan baik dalam laporan keuangan.
”Diharapkan supaya desa itu mulai menata aset-aset, jangan sampai terbengkalai. Yang selama ini laporan keuangan desanya belum dibentuk atau belum dibuat secara akuntansi, harus segera dibenahi,” tegas Umar saat diwawancarai beritadetik.id.
Umar menyoroti kurangnya kesadaran administratif dalam pencatatan barang milik desa. Ia memberikan contoh kasus pengadaan kendaraan operasional roda tiga (Viar) yang sering kali tidak diketahui keberadaan fisiknya saat dilakukan pengecekan.
”Desa itu beli Viar, beli semua-semua. Saat kita tanya di mana? Banyak yang tidak tahu. Nah, melalui pelatihan ini, mereka diajarkan untuk mencatat dan menyusun aset desa agar tertib administrasi, bahkan ke depannya aset tersebut bisa dikelola untuk menjadi sumber pendapatan desa,” jelasnya.
Terkait temuan aset bermasalah, Sekda menyatakan bahwa saat ini fokus utama pemerintah daerah adalah pada tahap penataan. Namun, ia memastikan bahwa jika ke depan ditemukan penyimpangan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku.
”Nanti kalau misalnya ditemukan (masalah), ya kita tindak lanjut. Karena ada mekanisme yang diatur, mungkin melalui Dinas PMD atau pihak kecamatan sebagai koordinator, bisa melaporkan ke kita untuk segera dibenahi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan kabar positif terkait penyelesaian konflik wilayah. Ia memastikan bahwa permasalahan tapal batas antar-desa di Pulau Morotai kini sudah mencapai titik terang.
“Kalau soal tapal batas desa sudah selesai. Semuanya sudah ada peta masing-masing,” pungkasnya.
Umar berharap, melalui pelatihan ini, aparatur desa dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk memperbaiki tata kelola administrasi serta memastikan aset fisik desa terdata dengan akurat dan maksimal. (*)











