Belum Lama Digarap KPK Terkait Suap, Bos Malut United Kembali Dipolisikan

Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Gleen usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK RI. Foto|Istimewa

Beritadetik.id – Bos Malut United (MU), yang juga Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Gleen dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

Laporan pengaduan ke SPKT Polres Ternate tertanggal 7 Maret 2026 itu diajukan jurnalis Firjal Usdek (pelapor I) dan jurnalis Irwan Djailan (pelapor II).

Mereka resmi memasukkan laporan pengaduan ke SPKT Polres Ternate pada 7 Maret 2026 dan dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan nomor STPL/129/III/2026/Res Ternate.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik pada laga Malut United vs PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Minggu (8/3/2026).

Dari keterangan sejumlah jurnalis korban intimidasi menyebut owner tim Malut United berinisial DG dan orang dekatnya berinisial DP menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik saat wasit yang memimpin laga Malut United vs PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha mendapat percobaan kekerasan dari oknum suporter.

Insiden bermula sekitar pukul 23.05 WIT ketika sejumlah wartawan masih melakukan aktivitas peliputan pasca pertandingan di area stadion.

Salah satu wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Irwan Djailan, saat itu mendokumentasikan perjalanan perangkat pertandingan yang meninggalkan lapangan menuju ruang ganti.

Namun, seorang pria yang diduga merupakan official tim Malut United menghampiri wartawan dan mempersoalkan aktivitas perekaman tersebut.

Pria tersebut kemudian diduga melakukan intimidasi dengan meminta wartawan menghapus rekaman video, bahkan memprovokasi suporter di sekitar lokasi.

Pernah Digarap KPK Terkait Suap

Bos Malut United, David Glen Oei (DGO), sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Pemeriksaan ini menelusuri aset dan suap perizinan tambang nikel yang melibatkan PT Mineral Trobos milik David.

Pemeriksaan David Glen Oei diperiksa sebagai saksi atas TPPU tersangka AGK di Gedung KPK, menyusul temuan gratifikasi lebih dari 100 miliar.

David diduga terlibat dalam suap terkait perizinan IUP (Izin Usaha Pertambangan) Operasi Produksi nikel di Maluku Utara.(tim/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *