Didesak Akademisi Segera Tender 2026, Pemda Morotai Akui Terkendala Pemeriksaan Jaksa

Beritadetik.id – Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Djaguna, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai untuk segera membuka proses tender pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

Desakan ini bertujuan agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak mengalami keterlambatan yang berisiko memperburuk pelayanan publik serta rendahnya serapan anggaran daerah.

Fahmi menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan elemen penting dalam menopang jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, percepatan tahapan tender harus dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Bacaan Lainnya

“Jika tender terlambat, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pekerjaan fisik bisa mundur, serapan anggaran menurun, dan pembangunan ikut terhambat. Pemda harus segera mengambil langkah percepatan,” tegas Fahmi pada Rabu (4/2/2026).

​Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memulai persiapan awal. Namun, proses menuju tahap tender terganjal kendala serius di tingkat birokrasi.

Hasbi menjelaskan, sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Morotai terkait penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2025.

“Pemda sedang melakukan persiapan awal pengadaan 2026, tetapi terkendala karena beberapa pejabat pengadaan masih diperiksa Kejaksaan Morotai terkait pelaksanaan tahun sebelumnya,” ungkap Hasbi.

Kondisi ini membuat sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK enggan melanjutkan proses pengadaan demi prinsip kehati-hatian hingga ada kepastian hukum.

​Dampak dari pemeriksaan tersebut ternyata merembet pada kondisi psikologis para pejabat teknis di lapangan. Salah satu PPK yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa rentetan pemeriksaan ini mengganggu fokus mereka dalam bekerja.

“Konsentrasi kami terganggu untuk menyelesaikan pekerjaan fisik yang sedang berjalan. Banyak rekan yang memiliki sertifikasi pengadaan kini justru keberatan ditunjuk kembali untuk tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi ini menciptakan dilema antara mengejar target pembangunan atau memenuhi panggilan pemeriksaan aparat penegak hukum (APH).

Meskipun berada dalam situasi sulit, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai menegaskan tetap berupaya mencari solusi terbaik. Pemda berkomitmen agar tahapan tender 2026 dapat segera berjalan guna memastikan pembangunan daerah tidak mengalami stagnasi yang berkepanjangan.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *