Polisi Ekspos Kasus PIID-Pel Kemendes Halmahera Barat di BPKP Malut

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani. (Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani. (Istimewa)

Beritadetik.id – Reskrim Polres Halmahera Barat terus melakukan peneyelidikan dugaan kasus korupsi anggaran program Pilot Inkubis Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan.

Program yang menelan anaggaran senilai Rp 1,4 miliar itu saat ini pihak kepolisian setempat melakukan ekspose ke BPKP Provinsi Maluku Utara (Malut). “Hari ini ada ekspose di BPKP (Malut),” singkat Ikra. Senin (3/11/2025).

Ditanya soal penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Ikra enggan menggubris pertanyaan awak media.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), dikabarkan menyita uang hasil dugaan korupsi anggaran program Pilot Inkubis Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan.

Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani ketika dikonfirmasi membenarkan penyitaan uang tersebut. Meski begitu, ia enggan mengungkap berapa jumlah uang yang disita polisi.

“Torang ada sita doi (Uang) di Sidoarjo dan Bekasi. Nanti sudah tap (Penetapan) tsk (Tersangka) baru torang rilis BB (Barang bukti),” ungkap Ikra melalui pesan WhatsApp. Senin (22/9/2025).

Ikra bilang, kasus Kemendes masih dalam tahap sidik. Saat ini kata Ikra, pihaknya tengah merampungkan berkas hasil pemeriksaan di Jakarta. “Kemudian penetapan tersangka setelah audit BPKP dan akan digelar di Krimsus Polda Malut. Jadi so (Sudah) tara (Tidak) lama lagi selesai,” katanya.

Meski demikian, Ikra enggan menyebutkan kapan dilakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut. “Belum bisa janji waktunya (Penetapan tersangka), tapi fakta sudah hampir selesai. Karena sudah selesai pemeriksaan dan sita doi (Uang) korupsi,” tandas Ikra.

Sekedar diketahui, salah satu mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran tersebut.(pte/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *