Beritadetik.id – Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menemukan fakta mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Dalam sidak ke empat Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes) di Morotai, ditemukan ratusan karton dan kardus obat-obatan yang sudah kadaluarsa, bahkan ada yang sejak tahun 2022. Temuan ini menjadi sorotan tajam, mengingat obat-obatan tersebut merupakan hasil belanja APBD yang seharusnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
Empat lokasi yang menjadi sasaran sidak adalah RSUD Morotai, Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai.
Temuan paling signifikan terjadi di RSUD Morotai, di mana tim Marwan Sidasi menemukan ratusan karton obat kadaluarsa sejak tahun 2022 hingga 2024 yang masih menumpuk di gudang aset rumah sakit. Sementara itu, puluhan kardus obat kadaluarsa juga ditemukan di Puskesmas Morodadi dan Puskesmas Daruba.
Sebelum melakukan pengecekan, Marwan Sidasi terlebih dahulu memimpin apel pagi di RSUD Morotai. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, menyikapi seringnya laporan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit.
“Saya pikir mereka semua sudah memahami etika profesi, tinggal bagaimana kita memberi motivasi agar benar-benar diterapkan dalam pekerjaan, karena ini menyangkut pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Marwan saat itu.
Usai apel, Asisten II dan tim segera bergerak ke ruang farmasi RSUD Morotai, yang kemudian membuahkan temuan ratusan karton obat kadaluarsa. Sidak kemudian berlanjut ke puskesmas-puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Di Dinkes Morotai, sejumlah obat kedaluwarsa sudah dikemas dalam enam karung kopra dan siap dikirim ke Surabaya untuk dimusnahkan karena Morotai belum memiliki fasilitas pemusnahan B3.
Menindaklanjuti temuan ini, Marwan menyatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas, dan pengelola farmasi untuk rapat evaluasi mendalam.
Marwan Sidasi menegaskan bahwa ratusan karton obat kadaluarsa tersebut bukan sekadar sampah, melainkan representasi dari anggaran besar pemerintah daerah yang terbuang sia-sia. Ia juga menyoroti ironi yang terjadi di lapangan.
“Ironisnya, di sisi lain masyarakat justru mengeluhkan kekurangan obat di fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Temuan ini dijadikan bahan evaluasi penting oleh pemerintah daerah. Marwan menambahkan, perencanaan belanja obat ke depan harus lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi, pemerintah daerah saat ini masih menanggung utang pengadaan obat-obatan tahun-tahun sebelumnya yang nilainya cukup besar.
“Masyarakat mengeluh kekurangan obat, sementara di sisi lain ada stok obat yang tidak terpakai hingga kadaluarsa. Ke depan, kita perlu pendataan yang lebih akurat agar belanja obat benar-benar signifikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.(*)











