DPRD Morotai Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Tiga Ranperda Penting

Beritadetik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Paripurna terbuka yang mengesahkan tiga agenda penting di Kantor DPRD, Desa Darame, Morotai Selatan, pada Rabu (1/10/2025).

Agenda utama yang disepakati adalah Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Persetujuan Bersama Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, serta Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 03 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rio Christian Pawane menegaskan bahwa persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Tahun 2025 merupakan hasil tindak lanjut dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bacaan Lainnya

“Proses ini tidak hanya mencerminkan dinamika demokrasi, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat Morotai,” ujar Wakil Bupati.

Penyusunan dan persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini berpedoman pada evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya, sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku Utara, serta kesepakatan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan PPAS Perubahan. Secara keseluruhan, postur anggaran daerah mengalami penyesuaian demi mengoptimalkan efektivitas program.

Postur RAPBD Perubahan 2025 menunjukkan adanya koreksi pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Asumsi Pendapatan Daerah terkoreksi dari Rp765,704 miliar menjadi Rp736,930 miliar. Penurunan signifikan ini terutama dipengaruhi oleh koreksi pada pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dari Rp35,790 miliar menjadi hanya Rp4,401 miliar. Sementara itu, Pendapatan Transfer dari Pusat dan antar daerah justru mengalami kenaikan kecil menjadi Rp662,633 miliar.

Di sisi Belanja Daerah, total alokasi juga turun dari Rp857,057 miliar menjadi Rp778,932 miliar. Penurunan ini tersebar pada seluruh komponen belanja, termasuk:

– Belanja Operasi (Turun dari Rp545,383 miliar menjadi Rp502,941 miliar).

– Belanja Modal (Turun dari Rp188,464 miliar menjadi Rp154,875 miliar) yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur prioritas dan fasilitas publik.

– Belanja Tidak Terduga (Turun dari Rp5 miliar menjadi Rp4 miliar).

Meskipun terdapat selisih antara pendapatan dan belanja, kondisi ini dapat diimbangi oleh Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. SiLPA mengalami kenaikan drastis dari Rp1,000 miliar menjadi Rp32,009 miliar, yang akan menutup defisit anggaran.

Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2025, Pemerintah Daerah menetapkan fokus program prioritas yang akan dipercepat, antara lain:

1. Peningkatan infrastruktur dasar untuk memperkuat konektivitas wilayah.

2. Penguatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

3. Pengembangan sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata sebagai motor ekonomi daerah.

4. Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.

Wakil Bupati Rio Christian Pawane optimis bahwa penetapan ini akan memberikan dampak positif.

“Kami percaya, persetujuan RAPBD perubahan tahun 2025 ini akan memberi energi baru bagi pembangunan di Pulau Morotai, sekaligus menjadi bukti komitmen kita bersama dalam mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” tutupnya, seraya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang telah diberikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *