Beritadetik.id – Sejumlah warga Desa Kailupa Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, resmi melaporkan mantan Kepala Desa Markus Bawohe dan Istrinya Selaku Pejabat Kepala Desa Marta Musa kepada Inspektorat, Kejaksaan, Dan Polres Halut,
Laporan tersebut terkait dengan Dugaan adanya indikasi Korupsi yang dilakukan mantan kades dan pejabat kades dalam mengelolah dana desa selama menjabat.
Tuntutan warga disampaikan langsung oleh sejumlah masyarakat Kailupa di Kantor Inspektorat, Kejaksaan, dan Polres, Senin (8/09/25).
Salah satu warga Desa Kailupa Glein Djaena mengatakan, bahwa tuntutan ini merupakan salah satu bentuk keresahan masyarakat terhadap mantan kades dan pejabat Kades Kailupa, karena dinilai selama menjabat tidak memiliki nilai transparansi dalam mengelola dana desa (DD).
“Desakan ini muncul dikalangan masyarakat karena, mantan kepala Desa Markus Bawohe yang menjabat kurang lebih 18 tahun, tidak ada dampak pembangunan di desa. Lebih paranya lagi, istrinya Marta Musa selaku Pejabat Desa saat ini juga tidak transparan dalam mengelola DD dan di duga melakukan tindakan korupsi”, ungkapnya.
Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum(APH) untuk menindaklanjuti laporan tertulis yang telah dilayangkan.
“Kami meminta kepada pihak penegak hukum baik itu Polres, kejaksaan, agar dapat menindaklanjuti laporan kami”, tegas Glein.(mik/red).











