KNPI Morotai Desak Perda Kelapa Non-Bido untuk Lindungi Petani dan Tingkatkan PAD

Beritadetik.id – Ketua Dewan Pengurus Daerah II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Jhulkifli Samania, mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang buah kelapa, khususnya jenis kelapa non-bido.

Desakan ini muncul menyusul masuknya investasi dari PT Nico di Maluku Utara  yang bergerak di bidang tata niaga kelapa. Perda tersebut dinilai krusial sebagai payung hukum yang mengatur tata niaga hasil pertanian kelapa, sekaligus memberikan perlindungan bagi petani dan memastikan adanya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jhulkifli menjelaskan bahwa keberadaan Perda ini sangat penting untuk memastikan investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak pemerintah agar segera membentuk Perda tentang buah kelapa bukan jenis kelapa bido,” ujarnya kepada beritadetik.id, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang jelas, harga dan kualitas hasil panen kelapa masyarakat akan lebih terjamin.

“Kalau hasil masyarakat petani bagus, maka perputaran uang di Morotai juga pasti makin bagus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jhulkifli menegaskan bahwa selain membantu pertumbuhan ekonomi petani, Perda ini juga akan memastikan perusahaan memberikan nilai tambah bagi PAD Morotai. Hal ini menjadi sangat penting di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah saat ini.

“Kita tentu mendukung upaya baik dari pihak investor PT Nico demi membantu perekonomian masyarakat, namun di samping itu kita membutuhkan agar potensi pengelolaan buah kelapa harus ada nilai tambah,” tegasnya.

Dengan demikian, Perda ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara investasi, kesejahteraan petani, dan peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.(red)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *