Mahasiswa Morotai Desak Transparansi RUU Sisdiknas dan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

Beritadetik.id – Gelombang keresahan mahasiswa di Pulau Morotai kembali memuncak. Aliansi Rakyat Tertindas (Arter), gabungan dari sembilan organisasi mahasiswa Universitas Pasifik (UNIPAS), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (4/5/2026).

Mereka menuntut transparansi dalam perumusan kebijakan nasional serta penanganan serius terhadap darurat kekerasan seksual di daerah.

​Dalam orasinya, Eka, mahasiswa Fakultas Ekonomi UNIPAS sekaligus salah satu orator aksi, menyoroti proses penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang dinilai jauh dari prinsip demokrasi. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang masa depannya tidak boleh ditentukan secara sepihak.

Bacaan Lainnya

“Kita berdiri di sini untuk menyuarakan kegelisahan nyata. Negara semakin menjauh dari rakyatnya. RUU Sisdiknas dirumuskan secara tertutup tanpa partisipasi publik yang bermakna, seakan rakyat tidak layak menentukan arah pendidikan mereka sendiri,” tegas Eka di sela-sela demonstrasi.

Menurutnya, kerahasiaan dalam penyusunan kebijakan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keberpihakan pemerintah. Ia mengkhawatirkan kebijakan tersebut lebih mengakomodasi kepentingan segelintir pihak ketimbang menyelesaikan persoalan riil di lapangan, seperti minimnya ruang aman bagi peserta didik.

​Selain isu pendidikan, Arter menyoroti angka kekerasan seksual di Pulau Morotai yang dinilai telah mencapai tingkat darurat. Data menunjukkan terdapat sedikitnya 13 kasus kekerasan seksual, namun mirisnya, hanya sekitar 6 kasus yang benar-benar diproses secara hukum.

​Eka mengecam lambatnya penanganan hukum dan mempertanyakan efektivitas dinas terkait, khususnya Dinas Sosial, dalam memberikan perlindungan kepada korban.

​​”Penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan prosedur administratif. Butuh keberpihakan nyata dan keberanian menegakkan hukum. Ketika korban tidak dilindungi dan pelaku tidak dihukum tegas, maka negara telah gagal menjalankan tanggung jawab dasarnya,” pungkas Eka. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *