Diduga Sodomi 5 Peserta Calon Paskibraka, DPPI Malut Kutuk Keras Oknum Pegawai di Pulau Morotai

Ilustrasi kasus asusila di Pulau Morotai.(Istimewa).

Beritadetik.id – Dunia pendidikan dan kepemudaan di Kabupaten Pulau Morotai kembali tercoreng. Kali ini seorang oknum Purna Paskibra berinisial SK diduga melakukan tindakan asusila alias sodomi terhadap lima orang siswa SMA yang tengah mengikuti seleksi Paskibraka tahun 2026.

Kasus memilukan ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Provinsi Maluku Utara, Mahli Aweng. Ia mengutuk keras tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum tersebut di tengah proses seleksi putra-putri terbaik daerah.

“Saya sangat menyayangkan terjadinya kasus memalukan ini. Seorang yang mengaku mantan Paskibraka ternyata memiliki jiwa yang rusak sehingga tega melakukan hal-hal yang sangat tidak terpuji,” tegas Mahli saat memberikan keterangan, Senin (13/4/2026).

Bacaan Lainnya

​Mahli mensinyalir bahwa peristiwa serupa kemungkinan besar pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Namun, selama ini kasus-kasus tersebut tidak terungkap ke publik karena para korban berada di bawah tekanan dan ancaman dari pelaku.

​”Hanya saja belum terkuak lantaran korban diancam, sehingga mereka takut melaporkan kejadian tersebut kepada penyelenggara kegiatan maupun senior Paskibraka lainnya,” lanjutnya.

Menyikapi insiden ini, Mahli meminta kepada seluruh panitia penyelenggara Paskibraka di tingkat kabupaten agar lebih selektif dan ketat dalam merekrut pembina maupun pelatih. Ia menekankan pentingnya melibatkan lembaga resmi seperti Purna Paskibraka Indonesia (PPI) maupun DPPI.

​Ke depannya, Mahli berharap setiap penyelenggara yang membutuhkan jasa anggota Purna Paskibraka dapat bersurat secara resmi kepada pengurus DPPI. Hal ini bertujuan agar organisasi dapat menugaskan anggota yang memenuhi kriteria dan memiliki rekam jejak yang baik untuk pelaksanaan Diklat Paskibraka.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, pihak DPPI Maluku Utara memastikan tidak akan tinggal diam terhadap perilaku oknum berinisial SK tersebut.

​”Demi mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, kami akan menindak tegas oknum Purna Paskibraka yang melakukan pelanggaran yang merusak nama baik organisasi, sesuai dengan ketentuan Kode Etik yang berlaku di organisasi PPI,” pungkas Mahli.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *