Beritadetik.id – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai, Jhon Tiala, secara tegas membantah pernyataan Ketua DPP IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, yang menyebut dirinya menuding Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai mengelola BBM subsidi jenis Pertalite di Kecamatan Morotai Utara.
Kepada media pada Rabu (1/4/2026), Jhon mengklarifikasi isi rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Pulau Morotai yang dilaksanakan pada hari yang sama. Ia menjelaskan bahwa polemik mengenai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Bere-Bere perlu diluruskan agar tidak terjadi distorsi informasi di masyarakat.
Jhon membenarkan bahwa SPBN Bere-Bere sejatinya memiliki kuota BBM subsidi untuk nelayan. Namun, sejak tahun 2024, penyaluran rekomendasi BBM subsidi ke lokasi tersebut terhenti.
“Pihak SPBN tidak lagi memberikan rekomendasi penyaluran BBM subsidi nelayan ke SPBN Bere-Bere dikarenakan masalah internal, yaitu kendala modal,” jelas Jhon.
Terkait penyebutan nama Kasat Reskrim dalam forum DPRD, Jhon meluruskan bahwa keterlibatan pihak luar murni bersifat kerja sama bisnis untuk jenis bahan bakar yang berbeda. Berdasarkan informasi yang ia terima, kekurangan modal yang dialami SPBN Bere-Bere membuat pengelola mencari mitra pemodal.
“SPBN melakukan kerja sama dengan pemodal yang kebetulan adalah istri Kasat Reskrim. Namun, perlu dicatat bahwa kerja sama tersebut hanya untuk pembelian BBM non-subsidi (Pertamax), bukan Pertalite atau BBM subsidi lainnya,” tegas Jhon.
Ia juga menambahkan bahwa secara legalitas dan operasional, pengelolaan distribusi BBM di SPBN Bere-Bere sepenuhnya masih di bawah kendali pemilik izin resmi.
“Pengelolaan distribusi di SPBN Bere-Bere masih tetap menjadi tanggung jawab saudara Amal selaku pemilik izin SPBN tersebut,” pungkasnya.
**











