Beritadetik.id – Penasihat Hukum (PH) korban Gilbert Tuwonaung, SH. Mendesak Kapolres agar segera memproses hukum pelaku dugaan pengancaman pembunuhan dan pembullyan verbal terhadap kliennya yang diduga melibatkan anak dari seorang oknum anggota kepolisian.
Desakan ini disampaikan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.
Menurut keterangan Penasihat Hukum korban, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026 di Desa Wari Kecamatan Tobelo.
Terduga pelaku David Lebang mendatangi korban dengan menggunakan pisau melakukan pengancaman dan hendak menusuk korban dengan mengarahkan pisau ke-perut korban Septinus Gumuru.
Perbuatan tersebut direkam video dan kemudian viral di media social Facebook saat ini.
Pelaku pada hari ini 12 Maret telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian. Karena itu selanjutnya selaku korban kami menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolres dan jajaran penyidik untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dengan menangkap pelaku pengancaman dan pembullyan Verbal.
Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa memandang latar belakang ataupun hubungan keluarga,” ujar Penasihat Hukum korban dalam keterangannya kepada media.
Penasihat Hukum menegaskan bahwa dugaan keterlibatan anak dari oknum anggota kepolisian tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat atau menghambat proses hukum.
Justru dalam situasi seperti ini, aparat penegak hukum diharapkan dapat menunjukkan komitmen terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.
Peristiwa pengancaman tersebut, menurut pihak korban, telah menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi korban dan keluarganya.
Oleh karena itu, pihaknya juga meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berjalan.
Klien kami sangat trauma sehingga setelah pengancaman dan pembullyan verbal dilakukan, klien kami mencoba untuk bunuh diri. Disamping itu juga klien kami punya riwat sakit jantung jadi jika perbuatan pelaku ini dibiarkan dan berulang dilakukan bisa berakibat fatal bagi diri korban.
“Kami berharap Kapolres dapat menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan tidak pandang bulu. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.
Penasihat Hukum korban menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(mik/red).











