Beritadetik.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Morotai mulai mengintensifkan penagihan rekening air. Setelah menyasar sektor usaha, PDAM menjadwalkan penagihan bagi pelanggan kategori masyarakat umum akan dimulai pada Februari 2026 mendatang.
Direktur PDAM Morotai, Didik C.B, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan berdasarkan surat edaran yang telah ditetapkan. Saat ini, fokus utama penagihan masih berada pada sektor pelaku usaha di wilayah Morotai.
“Penarikan rekening untuk pengusaha sudah berjalan sejak Januari ini. Sementara untuk masyarakat umum, penagihannya baru akan kami mulai pada bulan Februari,” ungkap Didik saat diwawancarai awak media, Senin (19/01/2026).
Terkait teknis penghitungan, Didik mengakui bahwa ketersediaan alat meteran air saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, pemasangan meteran diprioritaskan bagi para pengusaha di area perkotaan.
“Untuk pelanggan yang belum memiliki meteran, kami tetap melakukan penagihan secara non-meteran melalui sistem hitung kubikasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Didik menekankan pentingnya kesadaran pelanggan dalam membayar tagihan tepat waktu. Menurutnya, kelancaran operasional PDAM sangat bergantung pada kontribusi masyarakat melalui pembayaran rekening air.
”Saya mengharapkan keseriusan warga dalam membayar rekening. Anggaran dari pembayaran itulah yang menjadi biaya operasional kami agar pelayanan tetap berjalan,” tegas Didik.
Ia memaparkan bahwa dana operasional tersebut sangat krusial untuk menangani kendala teknis di lapangan, seperti:
Perbaikan pipa yang bocor.
Perawatan dan perbaikan pompa air yang rusak.
Biaya pemeliharaan meteran listrik pompa.
“Jika tidak ada dukungan dari masyarakat terkait pembayaran ini, maka kami akan kesulitan dalam menangani gangguan teknis. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan demi kelancaran distribusi air bersih bersama,” pungkasnya.(red)











