Mantan ASN Terpidana Korupsi Tunggangi 4 Pemuda di Morotai untuk Demo Pemda

Beritadetik.id – Unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Solidaritas Aksi Perjuangan Rakyat Tertindas (SPARTAN) di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (8/12/2025) menjadi sorotan tajam.

Aksi yang diklaim sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan penghentian gaji seorang ASN, Yofani Bandari, ini, diduga kuat ditunggangi oleh mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan, yang ternyata adalah seorang terpidana kasus korupsi.

Aksi SPARTAN tersebut secara spesifik menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai untuk meninjau ulang keputusan penghentian gaji Yofani Bandari.

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

Namun, dugaan bahwa aksi ini hanya menjadi kendaraan bagi kepentingan pribadi mantan ASN tersebut mencuat setelah keterlibatan sejumlah pemuda yang mendapat kritik keras lantaran seolah melindungi mantan narapidana kasus korupsi.

Dugaan penunggangan aksi ini semakin menguat dari kesaksian seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa ia sempat melihat sejumlah massa aksi SPARTAN melakukan pertemuan rahasia dengan Yofani Bandari menjelang malam sebelum unjuk rasa.

“Sebelum aksi, malam itu mereka bertemu dengan mantan ASN di Kafe Bumi Moro, dong atur aksi,” ujar sumber tersebut, membenarkan adanya koordinasi antara kelompok aksi dan mantan terpidana.

Selain pertemuan di Kafe Bumi Moro, ia juga menyebutkan bahwa kelompok SPARTAN telah melakukan siaran langsung (Live) di platform TikTok pada malam hari menjelang aksi, secara terbuka membahas rencana demonstrasi yang dimaksud.

Yofani Bandari, ASN yang menjadi fokus utama unjuk rasa tersebut, bukanlah sosok tanpa catatan. Diketahui, ia merupakan terpidana kasus korupsi anggaran kantor Perwakilan Pemda Pulau Morotai di Jakarta yang terjadi pada tahun 2016.

Setelah melalui proses hukum dan vonis, kini Yofani Bandari telah resmi diberhentikan dari statusnya sebagai ASN oleh Pemda Pulau Morotai, sebuah langkah yang sejalan dengan putusan hukum yang mengikat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan motif dari aksi sejumlah pemuda Morotai, yang bukannya menyuarakan kepentingan rakyat tertindas, justru disinyalir kuat telah dimanfaatkan untuk membela kepentingan seorang mantan narapidana kasus korupsi yang gajinya telah dihentikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *