APBD Morotai 2026: Defisit Rp 152 Miliar Dihadang Keterlambatan Jadwal

Beritadetik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Daerah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (27/11/2025).

Kesepakatan ini menyoroti proyeksi defisit anggaran yang cukup besar serta tantangan keterlambatan jadwal penyusunan APBD.

Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Djainudin Papala, saat memimpin rapat, mengungkapkan bahwa penyusunan KUA-PPAS adalah tahapan strategis dan menjadi kerangka dasar dalam penyusunan RAPBD 2026.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya DPRD bersama pemerintah daerah berusaha agar berbagai kebutuhan daerah dapat diakomodir sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita,” ujar Djainudin.

Ia menyampaikan hasil kesepakatan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait postur anggaran 2026:

1. Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp 556,936 Miliar.

2. Belanja Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp 709,863 Miliar.

3. Pembiayaan Daerah (Netto): Diasumsikan sebesar Rp 32,580 Miliar (termasuk penerimaan dari SILPA).

Berdasarkan angka tersebut, Pulau Morotai diproyeksikan menghadapi defisit anggaran sebesar sekitar Rp 152,927 Miliar yang ditutup dari pos pembiayaan daerah.

Djainudin juga menyoroti adanya keterlambatan dalam tahapan penyusunan APBD 2026, merujuk pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Untuk mengejar ketertinggalan, disepakati perlunya percepatan proses pembahasan.

“Dengan mempertimbangkan keterlambatan kita saat ini, maka dalam rapat kerja antara Banggar DPRD dan TAPD kemarin disepakati agar perlunya mempercepat ketertinggalan tahapan dan jadwal penyusunan APBD Pulau Morotai tahun anggaran 2026,” tegas Djainudin.

Ia juga meminta postur KUA-PPAS yang telah disepakati ini dijadikan acuan utama bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Nota Keuangan RAPBD 2026.

Sementara itu, Bupati Rusli Sibua melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali menjelaskan secara rinci Nota Keuangan RAPBD 2026. Ia mengkonfirmasi proyeksi total pendapatan daerah sebesar Rp 556,93 Miliar lebih, terdiri dari Dana Transfer sebesar Rp 503,74 Miliar lebih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 53,19 Miliar lebih.

Sekda menyatakan, pendapatan daerah Morotai mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. “Hal ini disebabkan oleh pengalihan dana transfer ke daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi dana Inpres,” jelas Sekda, seraya menambahkan bahwa Pemda tengah melakukan lobi ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan anggaran tersebut.

Terkait belanja daerah, Sekda menyampaikan total belanja sebesar Rp 709,86 Miliar lebih, dengan porsi Belanja Operasi mencapai Rp 507,23 Miliar lebih dan Belanja Modal sebesar Rp 85,07 Miliar.

Lebih lanjut, Sekda Umar Ali menyebut bahwa anggaran 2026 akan sedikit berat karena daerah harus mengikuti dan menyesuaikan diri dengan program-program nasional prioritas, seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

“Program-program prioritas ini, disamping efisiensi dan pemangkasan TKD, namun pemerintah daerah dituntut untuk mendukung penuh program tersebut berupa penyediaan aset tanah dan lainnya. Untuk itu, butuh sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mensukseskan program nasional dimaksud,” tutup Sekda, sembari meminta setiap OPD proaktif dalam tahapan pembahasan RAPBD selanjutnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *