Beritadetik.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara resmi menggandeng jurnalis di Kota Ternate, Maluku Utara, dalam sebuah kegiatan sinergi yang bertujuan memperkuat literasi dan keamanan keuangan masyarakat setempat, Senin (24/11/2025).
Pertemuan yang digelar di Sahid Bela Hotel Ternate ini menjadi penanda penting bagi LPS untuk memaksimalkan peran media sebagai ujung tombak edukasi publik mengenai program penjaminan simpanan, khususnya di wilayah kepulauan ini.
LPS menyadari betul pentingnya peran media dalam menjangkau masyarakat luas. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, LPS menekankan bahwa kolaborasi yang terjalin adalah upaya strategis untuk memperkuat pemahaman publik tentang fungsi dan manfaat LPS.
Hal ini sejalan dengan komitmen LPS untuk menyebarluaskan literasi keuangan yang inklusif, akurat, dan mudah dipahami, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga.
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah LPS III, Fuad Zaen, menyampaikan bahwa di tahun 2024, LPS mendirikan tiga kantor perwakilan baru di Indonesia, salah satunya adalah Wilayah III di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Wilayah III ini meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua. Alhamdulillah, hari ini kami hadir di Kota Ternate. Kemarin juga kami sudah in touch langsung dengan masyarakat di Car Free Day untuk memperkenalkan LPS,” ujar Fuad.
Kehadiran kantor wilayah ini menegaskan keseriusan LPS untuk mendekatkan diri dengan seluruh wilayah kerja, termasuk di Maluku Utara.
Fuad menambahkan, tahun ini adalah peringatan ke-20 tahun hadirnya LPS di Indonesia. LPS lahir berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan mulai beroperasi setahun kemudian.
“Sehingga tahun ini LPS berusia 20 tahun. Di usia sekarang ini, dengan sudah memiliki kantor di Wilayah III, tugas kami adalah mengunjungi langsung wilayah kerja kami, termasuk di Maluku Utara,” tuturnya.
Dengan luasnya cakupan Wilayah III, LPS membutuhkan mitra media sebagai perpanjangan informasi untuk memperkuat pemahaman literasi keuangan.
“Jadi kami akan diskusi, komunikasi, dan kolaborasi soal literasi lingkungan ataupun LPS itu sendiri,” kata Fuad.
Sementara itu, Deputi Kepala Kantor LPS III, Prayitno Amigoro, menjelaskan bahwa kehadiran LPS tidak lepas dari sejarah krisis tahun 1998, di mana belum adanya lembaga penjamin simpanan saat itu menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap bank menurun drastis dan mengakibatkan penutupan 16 bank.
Prayitno lantas juga memaparkan data terkini. Per 31 Oktober 2025, sebanyak 99,97% rekening nasabah telah dijamin penuh oleh LPS, yakni simpanan dengan nominal hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
“Artinya, hampir seluruh simpanan masyarakat di wilayah ini aman dan masuk dalam skema penjaminan,” tegas Prayitno.
Prayitno Amigoro juga menegaskan bahwa simpanan nasabah dijamin oleh LPS selama memenuhi syarat “3T”, yaitu:
1. Tercatat dalam pembukuan bank.
2. Bunga simpanan Tidak melebihi tingkat bunga penjaminan.
3. Tidak terlibat atau terbukti melakukan tindakan fraud.
Ia juga memberikan tips kepada masyarakat dengan simpanan di atas batas maksimal penjaminan.
“Jika dana lebih dari batas maksimal penjaminan, disarankan untuk menyebarkan simpanan ke beberapa bank agar seluruh dana tetap terlindungi,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang berkelanjutan dalam menyebarluaskan literasi keuangan di Maluku Utara.(ian/red)











