Beritadetik.id – Kabupaten Pulau Morotai kini menunjukkan komitmen kuat dalam sektor kesehatan melalui pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui terobosan ini, seluruh warga Morotai dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kehadiran program ini menghilangkan hambatan birokrasi, memungkinkan warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan pelayanan medis tanpa ditolak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kominfo dan Humas Setda Pulau Morotai, Iwan Muraji, membenarkan langkah progresif ini saat dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, Pemerintah Daerah telah membentuk tim gabungan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morotai yang terdiri dari petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan. Tim ini bertugas memastikan setiap warga yang datang, meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS, tetap dilayani dengan maksimal menggunakan KTP mereka.
“Langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat Morotai yang terhambat berobat hanya karena belum memiliki BPJS. Cukup membawa KTP, semua bisa dilayani,” tegas Iwan Muraji.
Lebih lanjut, Iwan Muraji menjelaskan bahwa meskipun pemerintah daerah saat ini masih menanggung beban utang dari pemerintahan sebelumnya di sektor kesehatan, Bupati Pulau Morotai tetap berkomitmen penuh untuk menjamin ketersediaan logistik medis.
“Kondisi keuangan memang tidak mudah, karena masih ada beban yang harus diselesaikan dari pemerintahan sebelumnya. Namun, saat ini semua puskesmas dan RSUD telah terpenuhi kebutuhan obat-obatannya, sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan normal,” tambahnya, menandaskan bahwa masalah finansial tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Tak hanya di fasilitas kesehatan Morotai, pemerintah daerah juga memastikan jaminan pembiayaan rujukan bagi masyarakat kurang mampu. Jaminan ini diberikan apabila fasilitas di RSUD Morotai belum memadai dan pasien harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
“Kalau ada pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, pemerintah tetap membantu pembiayaan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Prinsipnya, tidak boleh ada warga Morotai yang tidak tertangani karena persoalan biaya,” pungkas Iwan.(*)











