Beritadetik.id – Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Podimor Padange Kecamatan Morotai Jaya, Keling Hasan, mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Posyandu serta pemalsuan tanda tangan dirinya oleh Alton Dunia, Kades yang diberhentikan sementara. Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Kemarin kan ada permintaan data Posyandu jadi saya buat SK, tapi ternyata Kades lama dan Bendahara sudah buat SK itu dan saya tidak tahu,” jelas Keling dalam wawancara dengan beritadetik.id pada Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Keling, SK palsu tersebut bahkan telah disebarkan di grup dengan klaim bahwa data Posyandu Podimor Padange sudah rampung.
Keling Hasan menyayangkan kurangnya koordinasi dari pihak Kades nonaktif.
“Harusnya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemdes supaya apa yang mereka buat kami bisa tahu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Alton Dunia baru meminta maaf melalui telepon setelah Keling mengungkapkan kemarahannya atas pemalsuan tanda tangan Pj Kades.
Akibat tindakan ini, SK Posyandu yang sebelumnya dibuat oleh Pemdes secara otomatis menjadi batal.
Keling juga menegaskan bahwa jabatannya sebagai Pj Kades merupakan amanah dan perintah dari pimpinan, bukan atas kehendaknya sendiri.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











