Beritadetik.id – Anggota DPRD Pulau Morotai, Sukri Mandea, melayangkan kritik tajam terhadap langkah Ketua DPRD, Wakil Ketua II, dan sejumlah pimpinan fraksi yang melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kunjungan tersebut, yang berkaitan dengan mutasi ASN dan pemberhentian sementara kepala desa, dinilai Sukri justru dapat memperkeruh hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Sukri, yang merupakan kader Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa surat yang dibawa ke Kemendagri tidak pernah menjadi bagian dari agenda resmi rapat DPRD, bahkan tidak pernah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus). Ia sangat menyayangkan pendekatan tersebut.
“Langkah terobosan seperti ini sangat disayangkan karena berdampak langsung pada hubungan antar dua lembaga,” tegas Sukri pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menambahkan, jika Pemda dianggap gagal, maka DPRD juga akan turut dinilai gagal karena tugas utamanya adalah mengawasi kerja-kerja eksekutif.
Lebih lanjut, Sukri menekankan bahwa seharusnya DPRD menggunakan mekanisme kelembagaan yang tersedia sebelum membawa persoalan ke tingkat yang lebih tinggi. Ia menyarankan agar dinas terkait dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai penjelasan.
“Soal mutasi ASN dan pemberhentian sementara 23 kepala desa itu merupakan kewenangan Pemda dalam hal ini Bupati. Kalau DPRD tidak puas, panggil dinas terkait dulu. Jika tidak direspons, baru kita naik satu tingkat lagi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Sukri juga menyoroti kurangnya kepekaan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD terhadap persoalan-persoalan penting lainnya yang telah dilaporkan masyarakat, seperti sengketa lahan di lingkar bandara dan masalah penataan RT/RW.
“Masih banyak hal yang lebih penting yang perlu disikapi. Ini justru belum ditindaklanjuti, tapi sudah buru-buru ke Kemendagri,” ujarnya dengan nada prihatin.
Menurut Sukri, pemerintahan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane belum genap satu tahun berjalan. Oleh karena itu, ia mengajak rekan-rekan sesama anggota dewan untuk memberikan waktu dan kesempatan kepada kepala daerah dalam menata pemerintahan.
“Jangan gegabah mengambil langkah. Kunjungan ke Kemendagri menurut saya terlalu dini,” tutur Sukri.
Ia pun berharap agar para pimpinan dan anggota DPRD yang masih berada di Jakarta dapat segera kembali ke Morotai untuk melanjutkan tugas dan aktivitas kelembagaan yang dinilai cukup mendesak untuk segera diselesaikan.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung
















