Beritadetik.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Morotai, Maluku Utara, mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap mantan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pihak kontraktor terkait proyek rehabilitasi Masjid Baiturrahman senilai Rp750 juta yang dikerjakan pada tahun 2024.
Ketua HMI Morotai, Afrizal Kharie, menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran rehabilitasi oleh pihak kontraktor yang tidak sesuai dengan realisasi fisik bangunan masjid.
“Anggaran yang sangat besar, namun realisasinya tidak berbanding lurus dengan kondisi bangunan Masjid Baiturrahman Morotai. Oleh karena itu, kontraktor dan pengurus Badan Takmir Masjid (BTM) sebelumnya harus diaudit,” tegas Afrizal Kharie pada Selasa (25/3/2025).
Ia menyentil dana rehabilitasi masjid sebesar Rp750 juta yang seharusnya dapat merenovasi kerusakan fisik bangunan secara totalitas. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak kerusakan, terutama pada bagian atap atau plafon.
“Hal ini tidak bisa dianggap sepele oleh pihak berwenang karena dapat berdampak pada keselamatan para jamaah Masjid Baiturrahman,” ujar Afrizal.
Selain itu, HMI juga meminta ketua BTM Baiturrahman sebelumnya untuk mempertanggungjawabkan masalah ini.
“Proses rehabilitasi Masjid Baiturrahman, selain menggunakan uang negara dengan estimasi yang tidak kecil, juga berefek pada kepercayaan publik,” cetusnya.
Afrizal menekankan bahwa Inspektorat harus tegas dan transparan dalam mengaudit kontraktor, termasuk ketua BTM sebelumnya.
“Bila perlu, menggunakan instrumen pengawasan tambahan, dalam hal ini akademisi juga harus turut andil mengawasi kondisi masjid,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, tender pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman yang dikerjakan pada tahun 2024 dengan sumber dana APBD sebesar Rp750 juta dikerjakan oleh CV. Indi Rekacipta.(*)