Beritadetik.id – Aksi keji Jonathan Pesik (48) yang tega menikam istrinya, Ribeka K Waani (49), di Desa WKO, Kecamatan Tobelo, pada Selasa (4/3/2025) malam, berakhir sudah.
Tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halmahera Utara berhasil membekuk pelaku yang sempat melarikan diri, pada Rabu (5/3/2025) sore.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah warga di Desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan, sekitar pukul 15.30 WIT. Kurang dari 24 jam setelah kejadian penikaman yang menggemparkan warga Tobelo tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
“Pada saat itu anggota Resmob Canga mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Desa Gamhoku. Kemudian, anggota langsung bergegas ke TKP dan terduga pelaku sedang berada di dalam kamar. Anggota langsung membuka pintu dan mengamankan terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, kepada awak media.
IPTU Sofyan Torid menambahkan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga anggota langsung mengamankan ke Mako Polres Halut guna untuk diproses secara hukum,” ujarnya.(mik)











