Satpol PP Kota Ternate Bubarkan Markas Miras, Anak di Bawah Umur di Belakang Jatiland Mall

Beritadetik.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate berhasil membongkar sebuah tenda yang dijadikan markas oleh anak-anak di bawah umur untuk mengonsumsi minuman keras dan lem.

Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (14/1/2025) malam ini menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.

Tenda darurat yang menjadi sasaran operasi berada di belakang pusat perbelanjaan Jatiland Mall Ternate.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata benar ada aktivitas anak-anak di sana,” ujar Fhandy.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bekas kaleng lem Eha Bond dan kantong plastik bekas minuman keras jenis cap tikus.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tenda tersebut memang digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi zat-zat berbahaya oleh anak-anak.

Menanggapi kejadian ini, Fhandy mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari,” tegasnya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *