BKN Warning Pemda Morotai, Minta  Segera Bayar Gaji PPPK

Beritadetik.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya mendapat angin segar.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah turun tangan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji para P3K yang telah berlangsung sejak Mei hingga Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengembangan dan Diklat BKN, Basirun Umaternate, usai pertemuan dengan Asisten I dan Asisten III Pemda Morotai bersama perwakilan P3K rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Aksi mogok kerja yang dilakukan para P3K akibat tunggakan gaji ini dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

“BKN meminta Pemda Morotai untuk segera mengambil tindakan, setidaknya membayarkan satu bulan gaji PPPK agar pelayanan di RSUD Morotai dapat berjalan dengan normal,” tegas Basirun.

Ia menambahkan bahwa BKN telah mengetahui permasalahan ini dan telah menyampaikannya kepada Sekda Morotai.

Basirun juga mengungkapkan bahwa para PPPK angkatan 2023 telah melaporkan masalah tunggakan gaji ini ke Ombudsman.

“Ini menunjukkan bahwa masalah ini sangat serius dan harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Pihak P3K sendiri menyambut baik intervensi BKN. Mereka berharap Pemda Morotai dapat segera memenuhi tuntutan mereka agar pelayanan kesehatan di Morotai tidak semakin terganggu.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *