Ada Apa dengan Bansos Morotai ? Warga Sampai Curhat Begini

Beritadetik.id – Pengelolaan Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, disorot.

Kali ini, masyarakat mempertanyakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang ditujukan untuk lansia, janda, anak yatim, disabilitas, serta keluarga yang baru menikah atau mengalami duka.

Dari informasi yang dihimpun beritadetik.id, belum lama ini sejumlah warga membeberkan penyaluran Bansos tidak tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Mereka mencurigai adanya penyelewengan oleh oknum pejabat dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

“Tidak dapat Bansos, saya curiga dorang (mereka) pejabat sudah ambil. Karena sampai sekarang Bansos itu tidak ada,”ujar Ni Janda 74 tahun itu.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan lambatnya proses penyaluran Bansos, sehingga banyak yang berhak belum menerima bantuan.

Pihak Dinas Sosial, saat dikonfirmasi Senin, 2 September 2024 di ruang kerjanya meminta wartawan agar tidak mencantumkan namanya dalam isi berita. “Jangan muat nama saya,”ungkap pegawai setempat.

Pegawai itu mengatakan bahwa saat ini yang mau disalurkan ditujukan ke warga yang menikah, duka, bersalin, dan lansia.

“Terkait keterlambatan penyaluran Bansos menurutnya, tugas kita hanya membuat SPM ke BPKAD mungkin tergantung keuangan daerah,”katanya.

Dia bilang bansos untuk yang bersalin dibayarkan sampai Juli. “Karena bulan Agustus saya belum pernah bikin, Agustus kami meminta pembayarannya di bulan Desember,”ungkapnya.

Kata dia, dua bulan April dan Mei harusnya bukti transfer sudah didapat. Namun kemarin kendalanya di Bank BRI itu, mesin printer rusak.

“Jadi kami desak untuk bayar dan itu sudah selesai dibayar secara manula,”pungkasnya.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem penyaluran Bansos, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Diketahui, anggaran Bansos dalam 1 bulan yang disalurkan kepada lansia, janda, anak yatim, dan disabilitas total mencapai Rp 971 juta.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *