Beritadetik.id – Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono mengimbau Caleg dan atau pendukung partai politik agar mematuhi peraturan Pemilu 2024.
“Kami dari kepolisian Polres Morotai meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil Pemilu yang nantinya akan diputuskan oleh KPU Morotai,”ujar Kapolres, Senin (26/2/2024).
Kapolres bilang, tahapan Pleno sudah berjalan, dan jika ada pelanggaran, peserta pemilu silahkan ajukan gugatannya ke Bawaslu sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Dia menyatakan, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakumdu selalu ada tinggal dilaporkan dan pasti akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diketahui, dari 6 Kecamatan di Pulau Morotai, pleno PPK yang sudah selesai baru 3 kecamatan, sementara 3 kecamatan masih dalam proses pleno.
“Terkait itu kami imbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam pesta demokrasi yang sedang berlangsung ini,”ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolres menambahkan, saat ini Polres Morotai telah mengerahkan personilnya untuk mengawasi pelaksanaan pleno.
Selain itu, ia juga menjelaskan untuk kasus yang lain kalau memang sudah memenuhi dua unsur alat bukti, nanti dari Bawaslu pasti akan melimpahkan kepada Polres.
“Tinggal dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim Gakumdu dalam hal ini kasus tindakan pidana pemilu. Kami dari Polres sifatnya menunggu,” tutupnya.(ul/red).