Beritadetik.id – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Pulau Morotai, Maluku Utara, serius menangani masalah dugaan tidak netral Kepala Desa Cendana Morotai Jaya, pada pemilu 2024.
BPMD Morotai tak segan-segan untuk memberhentikan Kepala Desa Cendana, aparatur desa, dan BPD yang terlibat secara kasar ikut serta dalam mengarahkan keberpihakan kepada Caleg Partai Politik peserta pemilu serta menjadi tim sukses.
Hal ini termasuk dalam kasus beredarnya video viral yang melibatkan Kepala Desa Cendana Morotai Jaya dan sejumlah aparat Desa di Pulau Morotai.
Kepala DPMD Morotai, Ida Arsad, kepada beritadetik.id menjelaskan, terkait kasus kades Cendana Morotai Jaya, pihaknya masih menunggu proses penanganan hukum oleh tim Gakumdu Bawaslu.
“Jika terbukti bersalah setelah proses penyelidikan, BPMD akan menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut,”tegasnya.
Ida menegaskan DPMD akan memantau proses hukum yang sedang ditangani oleh Gakumdu Bawaslu Morotai.
Dia menambahkan bahwa dalam kasus tersebut, kades diduga mengarahkan para aparatur desa untuk memilih Partai PSI, Golkar, dan calon DPRD Provinsi Dapil Halut Morotai, yakni Ihlas Koco.
Diketahui kasus ini sempat beredar sebuah potongan video, di mana Delvis Tenang Kades Cendana menyampaikan bahwa dirinya diperintahkan dan diarahkan oleh oknum pejabat tertentu di lingkup pemerintah daerah.
Pernyataannya dalam video itu bahwa sebagai bawahan, ia hanya mengikuti perintah atasan tanpa bisa berbuat banyak.
Mulkan Hi Sudin Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Morotai, membenarkan laporan atas kasus tersebut.
“Kasus Kepala Desa Cendana Morotai Jaya sedang ditangani dan didalami secara internal oleh Gakumdu,”tandasnya.(ul/red).
Peliput : M. Bahrul Kurung
Editor : Ridwan Arif.