Beritadetik.id – Firja Karim dari Fraksi PDI-Perjuangan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Ternate.
Pelantikan ini untuk Pergantian terhadap Anggota DPRD Kota Ternate Munira Sagaf.
Firja dinyatakan sah mendi wakil rakyat setelah agenda pengambilan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (25/10).
Politisi PDIP dilantik berdasarkan Keputusan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 471/KPTS/MU/2023, tanggal 23 Oktober 2023.
Firja diwawancarai usai pelantikan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pengurus Partai PDIP Kota Ternate.
Politisi Perempuan ini menyatakan siap mengawal dan mengontrol kebijakan Pemerintah Kota Ternate agar berpihak pada kepentingan publik.
“Alhamdulilah sudah resmi dilantik, saya akan bekerja secara optimal sesuai fungsi dan tugas saya sebagai anggota,”katanya.
Dia juga bertekad akan memanfaatkan sisa masa jabatan sebagai PAW Anggota DPRD Ternate dengan baik.(ian/red).