Pemkot Ternate Takut Segel Hotel Sahid dan Royal Resto 

Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate belum mengambil langkah tengah menindak pihak pengelola Hotel Sahid Bela dan Royal Resto menunggak pajak Rp 3 miliar lebih kepada pemerintah.

Meski begitu, Komisi Pemberantas korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota Ternate agar melakukan pengelolaan dan penagihan pajak tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Hotel Dafam Sahid Bella milik Benny Laos tercatat menunggak pajak sebesar Rp 2 miliar, sedangkan Royal Resto milik Renny Laos menunggak pajak hiburan Rp 1 miliar lebih

Bacaan Lainnya

Kepala BP2RD Kota, Jufri Ali mengatakan masalah ini pihaknya sudah menanyakan ke Inspektorat sampai di mana menindak lanjutinya.

“Jadi saya sarankan kita bentuk tim yang terdiri dari spesifikasi tunggakan pajak itu,”ujarnya.

Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani. P Mahli menjelaskan, kalau Royal Resto tunggakan sudah ada dan tinggal dikonfirmasikan kepada pihak Royal.

“BP2Rd harus masukan ke inspektorat supaya di lihat dulu karena nilai itu sangat tinggi,”ujarnya, Senin (3/7).

“Sejauh ini mereka pun belum setor sama sekali, kan bukti setoran harus masuk di Inspektorat sampai saat ini juga tidak ada sama sekali,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta agar saling berkerjasama dengan BP2Rd supaya sejalan, tidak boleh sendiri jikalau progres tak mengetahui.

Secara terpisah, Pemilik Sahid Bella kota Ternate Beny Laos konfirmasi melalui via WhatsApp dan tidak respon.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *