Beritadetik.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mencatat kasus pemerkosaan terus meningkat.
Meningkatnya kasus tersebut terjadi pada periode Januri-Mei Tahun 2023. Tingginya kasus ini dipengaruhi oleh faktor konsumsi minuman keras oleh pelaku.
Kepala UPTD PPA Halmahera Barat, Fatimun Ahadi, mengatakan kasus yang terjadi rata-rata menimpa anak usia 9 dan 18 tahun.
“Penyebab dari perbuatan itu terjadi karena konsumsi minuman keras oleh pelaku,”ungkap Fatimun, Senin (05/06/23).
Dikatakan para pelaku dari kasus kekerasan seksual ini ada dari Ayah Kandung, Ayah tiri, Paman dan lainnya.
Fatimun Juga menambahkan untuk mencegah hal ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan juga pendampingan terhadap korban.
“Kalau ada tindakan penganiayaan oleh pelaku kepada si korban maka di mintai untuk di proses hukum,”tuturnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam menjaga lingkungan sekitarnya.(nia/red).