Lewat Diskresi Gubernur, PUPR Malut Buka Badan Jalan dan Sirtu di Taliabu Selatan

Kegiatan PUPR Malut terkait pembukaan ruas jalan dari Waikoka-Kamaya Taliabu Timur Selatan. (Foto Beritadetik.id).
Kegiatan PUPR Malut terkait pembukaan ruas jalan dari Waikoka-Kamaya Taliabu Timur Selatan. (Foto Beritadetik.id).

Beritadetik.id – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara komitmen menyelesaikan kegiatan pembukaan ruas jalan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Sesuai hasil rapat evaluasi kegiatan tahun 2023, Taliabu untuk sementara dalam pembukaan ruas jalan di bagian selatan Taliabu,”kata Kabid Bina Marga PUPR Malut, Daud Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023),

Menurutnya sejauh ini pihaknya melalui pelaksana sedang menyiapkan badan jalan kurang lebih 5 kilometer, dan sirtu sudah 7 kilometer dari Kawalo-Waikoka.

Bacaan Lainnya
Foto : Ruas jalan dari Waikoka-Kamaya Taliabu Timur Selatan saat kegiatan pembukaan badan jalan.(Foto : Beritadetik.id).
Kegiatan PUPR Provinsi terkait pembukaan ruas jalan dari Waikoka-Kamaya Taliabu Timur Selatan. (Foto : Beritadetik.id).

Ia menjelaskan untuk kegiatan di Kabupaten Pulau Taliabu yang ditangani oleh PUPR Malut lewat APBD reguler pada tahun 2022, yaitu 20 kilometer ditambah dengan multiyears sepanjang 23 kilo.

Menurutnya di wilayah Selatan Taliabu dirinya sendiri sudah pernah turun langsung dan memang kondisinya tidak ada akses sama sekali di darat, karena itu langkah yang diambil adalah membuka badan jalan.

Foto : Ruas jalan dari Waikoka-Kamaya Taliabu Timur Selatan saat kegiatan pembukaan badan jalan.(Foto : Beritadetik.id).
Kegiatan PUPR Provinsi terkait Penimbunan Ruas jalan dari Waikoka-Kamaya Taliabu Timur Selatan. (Foto Beritadetik.id).

“Untuk pembukaan badan jalan di Taliabu yang saat ini dilakukan itu bukan usulan dari Pemda, tapi diskresi dari Gubernur,”katanya.

Kabid menjelaskan terkait alokasi anggaran provinsi untuk pembangunan jalan di Taliabu sesuai data tahun 2022 berkisar Rp 23 miliar, ditambah multiyears sekitar Rp 29 miliar.

“Jadi totalnya sudah sekitar Rp 50 an miliar untuk kegiatan di Kabupaten Taliabu. Anggaran tersebut fokus pada pembukaan badan jalan,”jelas Kabid.

Dikatakan soal pembangunan ruas jalan di Maluku Utara, yang pasti ada keinginan besar dari pak Gubernur agar semua jalan di daerah kabupaten/kota dapat dilaksanakan.(red/adv).

Penulis : Ridho Arief
Editor    : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *