Pemkot Ternate Tegaskan Guru P3K tak Bisa Ajukan Mutasi Tugas

Samin Marsaoly.
Samin Marsaoly.

Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate meminta 100 Guru PPPK yang dikontrak agar tidak ajukan mutasi tugas.

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2023 tak bisa ajukan pindah tugas,”kata kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly.

Samin mengatakan PPPK yang mengajukan mutasi, maka pegawai tersebut dianggap putus kontrak.

Bacaan Lainnya

Mantan Kadis Perhubungan Kota Ternate itu menegaskan bahwa Pemkot akan memutuskan kontrak kerja secara sepihak jika kesepakatan tersebut dilanggar.

“Saya harap ini bisa dipatuhi, jika ada guru-guru yang sengaja melanggar itu maka diputuskan kontrak kerja,”katanya, Sabtu,(15/04/23)

Selain itu, Kadis pendidikan Kota Ternate Muslim Gani menekankan guru P3K agar utamakan disiplin.

“Jangan seperti kemarin begitu sudah di Batang Dua lihat ada kosong langsung minta pindah ke Ternate. Kita tidak ingin seperti itu,”ujarnya.

Muslim mengatakan guru P3K yang tak disiplin atau tidak mampu lebih baik undur diri dari awal supaya kesempatan berikan kepada orang lain.

“Olehnya itu, harapan saya setelah pemberkasan selesai dilanjutkan pernyataan tugas,”pungkas Muslim.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *