Beritadetik.id – Wali Kota Ternate M.Tauhud Soleman hadir memberi kesaksian atas kasus korupsi Perusda.
Orang nomor satu di lingkup Pemkot Ternate dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Ternate, Selasa (11/4/2023).
Tauhid dimintai keterangan seputar masalah korupsi PT Bahari Berkesan (PTBB) tahun 2015-2016 yang merugikan negara senilai Rp 7 miliar.
Dalam kasus ini tercatat mantan Direktur Holding Company TBB TW alias Temi, IE alias Iksan Efendi, dan RA alias Ramdani berstatus terdakwa.
Penasehat Hukum Wali Kota Ternate, Fahrudin Maloko mengatakan Wali Kota Ternate hanya diminta keterangan.
“Dia (Wali Kota) dimintai keterangan oleh mejellis hakim terkait dengan menejemen atau kerja perusda,”katanya.
Dikatakan, Tauhid Soleman diperiksa karena waktu itu dirinya masi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate.
Fahrudin bilang kehadiran Wali Kota untuk memberi keterangan sangat membantu majelis hakim agar perkara ini lebih terang.
Dirinya mengklaim kehadiran M Tauhid menjadi saksi dalam sidang ini mencerminkan bahwa Wali Kota taat terhadap hukum.(ian/red).