Beritadetik.id – Dinas PUPR Maluku Utara mengambil langkah cepat memperbaiki jembatan penghubung antar Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan yang ambruk pada Rabu (05/4/2023).
Pantauan beritadetik.id, dinas PUPR bersama BPBD Provinsi Malut turun ke lokasi ambruknya jembatan beton yang menghubungkan Desa Sigela-Yef untuk melihat kondisi kerusakan jembatan tersebut sebelum mengambil langkah perbaikan.
“Kami sudah turun cek ke lokasi, jadi PUPR akan segera bangun jembatan darurat dari besi baja delik. Langkah ini diambil agar aktivitas warga kembali normal,”kata Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba, Kamis 6 April 2023.
Ia mengatakan material bangunan jembatan darurat yang akan dikerjakan PUPR Malut itu sudah ada. Untuk pekerjaannya kemungkinan berlangsung sekitar satu minggu sudah bisa digunakan kembali oleh warga.
Saifuddin bilang pengecekan lokasi jembatan dan juga akses jalan alternatif di lokasi bencana tersebut selain dari Dinas PUPR melalui Bina Marga, ikut turun kepala BPBD Malut, Fehby Alting, Kapolsek Oba dan Camat Oba.
“Pembangunan jalan alternatif sudah dilakukan dan bahkan sudah bisa dilewati oleh masyarakat kendaraan bermotor maupun mobil,”ungkap Saifuddin.
Saifuddin juga mengaku, posisi jembatan ini memang sangat vital, namun sudah ambruk setelah tergerus banjir, saat hujan dengan intensitas tinggi.
“Kita langsung membuat jalan alternatif dan Alhamdulillah sore ini sudah bisa digunakan,”ungkapnya.
Saifuddin mengakui bahwa ambruknya jembatan tersebut, karena kemungkinan usia jembatan tersebut sudah sangat lama sehingga tidak mampu tahan hantaman banjir.
Untuk penanganan darurat menurutnya, BPBD telah menurunkan sejumlah alat berat untuk membuat akses jalan alternatif sehingga pengguna jalan sudah dapat menggunakan jalan tersebut.
“Jalan alternatif ini jaraknya hanya sekitar 30 meter, sehingga ini akan digunakan sementara sambil menunggu pembangunan kembali jembatan yang roboh,”pungkasnya.
Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah, mengatakan bahwa ambruknya jembatan tersebut mengakibatkan arus lalu lintas terganggu karena tidak dapat melewati jalan tersebut.
Sebagai alternatif, kendaraan roda dua yang hendak menyeberang dapat melintasi sungai yang tidak terlalu dalam dengan cara diangkat secara bersama-sama.(adv).
Penulis : Ridho Arief