Beritadetik.id – DPRD Kabupaten Halmahera Barat bakal menyurati PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) dan PT.TUB yang rencana beroperasi di Kecamatan Loloda Tengah.
DPRD Halbar melalui Wakil Ketua II Riswan Hi Kadam mengatakan bahwa DPRD Halbar ingin mengetahui skema dalam kerja sama antara dua perusahan tambang tersebut.
“Kita ingin mengetahui skema kerja sama oleh dua perusahaan tambang emas itu dengan pemerintah dan juga masyarakat Halmahera Barat,”katanya.
Dia bilang surat yang dilayangkan perlu mendapat jawaban, sebab, PT TUB dan PT NHM saat ini mengakuisisi atau gabungkan usaha untuk mengelola emas di wilayah Halbar.
Selain layangkan sura, DPRD juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua pihak perusahan itu untuk meminta penjelasan.
“Tujuan dari RDP untuk mendengar secara langsung penjelasan dari perusahaan terkait dengan konsep akuisisi, pengambilan saham,” pungkasnya.(nia/red).
Peliput : Rusnia Dale
Editor : Ridho Arief