Jailolo, Beritadetik.id – Pencoblosan dan Perhitungan Surat Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 Desa Tauro Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat (Halbar) Cacat.
Iksan Dodiba, Cakades Nomor Urut 03, Senin (22/82022) menyampaikan kepada awak media, saat tahapan pencoblosan dan perhitungan surat suara di TPS I dan TPS II Desa Tauro tidak sesuai mekanisme. Tuturnya
Iksan bilang, tidak sesuainya mekanisme di karenakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap yang terdaftar di Desa Tauro sebanyak 775 yang punya hak suara yang lainnya tidak coblos.
“Anehnya juga ada beberapa anggota KPPS dan panitia yang melakukan hal tidak senono pada tahapan pencoblosan yang suda di sepakati.
Tambahnya, warga Desa Tauro yang tidak punya undangan di gantikan dengan orang yang punya undangan, aneh bin ajaib, mereka suda menambahkan, tapi jumla DPT secara keseluruhan kurang,”ucapnya
Kata Iksan, TPS II dan TPS I walaupun ada penambahan Pemilih, tapi masi tetap sama, surat suara pemilihan kepala Desa Tauro tidak mencukupi DPT. tutupnya.
Asri Puasa, mengakui kalau di dalam tahapan pencoblosan memang ada hal-hal yang masi di langar, Conto kecilnya Jumla DPT yang tadinya 775 tapi kurang. Ucapnya
Kata Asri, di TPS I lebih banyak Pemilih ketimbang surat suara dan di TPS II kurangnya Pemilih, tapi Surat suaranya lebih.
“Ada juga, soal warga yang KTP dan KK yang tadinya tidak terdaftar di DPT yang bisa memilih tanpa ada surat undangan dari Panitia” tuturnya. (Bix/red)