11 Polisi Ditahan Polri Termasuk Ferdy Sambo

Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo saat konferensi Pers, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo saat konferensi Pers, Selasa 9 Agustus 2022.

JakartaKapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo melakukan penempatan khusus pada 11 personel polisi mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel pada waktu lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,”jelas Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan 11 personel Polri yang ditempatkan khusus terdiri atas seorang jenderal bintang dua yakni Irjen Ferdy Sambo, 2 personel jenderal bintang satu.

Bacaan Lainnya

Ditambah perwira menengah yang ditempatkan khusus diantaranya 2 komisaris besar (Kombes), 3 ajun komisaris besar polisi (AKBP), 2 komisaris polisi (Kompol).

“Terdiri dari 1 bintang dua, 2 bintang satu, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP,”jelas Sigit.

Dia membuka kemungkinan jumlah personel Polri yang bakal dimasukkan ke tempat khusus bertambah. “Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” jelas dia.

Sigit mengungkapkan saat ini ada 31 orang polisi yang diperiksa mengenai dugaan menghambat penanganan kasus.

Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan.

“Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,”kata Sigit.(red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *